Obral Insentif Pajak Tetap Lanjut di 2023, Ini Daftarnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal nan sempat diberikan pada 2022 bakal bersambung di 2023.

 MNC Media).

Obral Insentif Pajak Tetap Lanjut di 2023, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal nan sempat diberikan pada 2022 bakal bersambung di 2023. Di antaranya insentif PPNBM DTP untuk sektor otomotif maupun insentif PPN DTP untuk sektor properti.

Menurutnya, suntikan insentif fiskal tersebut terbukti dalam menggairahkan pertumbuhan industri tersebut. Mengingat cukup banyak industri turunan dari sektor otomotif dan properti.

"Insentif sektor properti, kita berikan saat itu, apalagi rumah sederhana, itu multiplier effect tinggi lantaran produk lokal tinggi, sektor otomotif kita bebaskan PPnBM-nya, lampau dengan begitu mobil laku, produksi jalan lagi," ujar Suahasil dalam Economic Outlook IDXChannel, Selasa (31/1/2023) malam.

"Ke depan seluruh insentif nan memang secara normal dari sebelum covid 19 kita berikan, itu banyak sekali nan melangkah lagi secara normal," sambungnya.

Halaman : 1 2

Selengkapnya
Sumber