PT Murni Sadar Tbk (MTMH) resmi mengakuisisi saham PT Horas Insan Abadi sebesar 73,84% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Murni Sadar (MTMH) Akuisisi 73,84 Persen Saham Horas Insan Abadi Senilai Rp25,74 Miliar. Foto: MNC Media.
IDXChannel - PT Murni Sadar Tbk (MTMH) resmi mengakuisisi saham PT Horas Insan Abadi sebesar 73,84% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan dengan nilai transaksi sebesar Rp25,74 miliar.
Dalam keterbukaan info di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/1/2023) transaksi tersebut dilakukan pada 28 Januari 2023.
Manajemen MTMH menjelaskan perseroan telah mengakuisisi saham PT Horas Insan Abadi melalui pengambilalihan saham-saham milik dr Paulus Suryanata selaku pemegang 209 saham dalam PT Horas Insani Abadi nan mewakili 7,91% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Kemudian, saham milik Salam Tarigan selaku pemegang 100 saham dalam PT Horas Insani Abadi nan mewakili 3,78% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
Selanjutnya, melalui pengambilalihan saham milik dra Maphilindo Saragih selaku pemegang 27 saham nan mewakili 1,02% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.
Lalu, saham milik Petrus Yusuf selaku pemegang 121 saham nan mewakili 4,58% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor, saham milik Ir Alimin Sipayung selaku pemegang 21 saham nan mewakili 0,79% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor,
Juga melalui pengambilalihan saham milik Stefanus Oskar selaku pemegang 35 saham alias mewakili 1,3% dari total modal, milik Ester Oskar selaku pemegang 57 saham alias mewakili 2,15% dari total modal, milik Elisabeth Oskar selaku pemegang 22 saham alias mewakili 0,8% dari total modal, milik Welly selaku pemegang 688 saham alias mewakili 26% dari total modal dan milik Chrismawan Haryanto Girsang selaku pemegang 244 saham alias mewakili 9,23% dari total modal.
Kemudian, melalui pengambilalihan saham milik Engelita Zullya selaku pemegang 25 saham alias 0,94% dari total modal, milik Andree Nugroho Saragih selaku pemegang 50 saham alias mewakili 1,89% dari total modal, milik drs. Martua Situngkir selaku pemegang 51 saham alias mewakili 1,9% dari total modal, milik dr Polentyno Girsang selaku pemegang 145 saham alias 5,4% dari total modal, milik dr Salome Maria Girsang selaku pemegang 55 saham alias mewakili 2,08% dari total modal serta milik Rehliana Agustina Ginting selaku pemegang 100 saham alias mewakili 3,78% dari total modal.
“Transaksi ini bakal memberikan akibat positif dari keberlangsungan operasional perseroan, untuk memperkuat jasa kesehatan nan lebih komprehensif dan dapat mendukung rencana pengembangan dan peningkatan upaya perseroan, sehingga bakal menambah jaringan rumah sakit Murni Teguh Hospitals,” kata Sekretaris Perusahaan MTMH, Armen Chandra.
Armen mengatakan, transaksi nan dilakukan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, juga bukan merupakan suatu transaksi hubungan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020.
“Tidak berakibat merugikan terhadap kondisi finansial dan kelangsungan upaya perseroan,” pungkas dia. (NIA)