Kementerian Ketenagakerjaan prihatin setelah mengetahui tetap ada pekerja nan lembur namun tidak dibayar.
Kemnaker Heran, Kok Masih Ada Karyawan Lembur nan Tidak Dibayar. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan prihatin setelah mengetahui tetap ada pekerja nan lembur namun tidak dibayar. Hal itu merespons dari adanya pemberitaan seorang tenaga kerja wanita nan menuntut haknya lantaran telah bekerja lembur.
"Merespons pemberitaan keluhan tenaga kerja kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok tetap terjadi perihal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (2/2/2023).
Haiyani mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah untuk menurunkan pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.
Jika kejadian tersebut terbukti terjadi dilakukan oleh perusahaan. Maka Kemnaker siap untuk memberikan hukuman tegas kepada perusahaan tersebut.
"Harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran nan dilakukan pengusaha kudu diproses norma secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " sambung Haiyani.
Haiyani menegaskan saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat (3/2/2023) pagi bakal turun ke perusahaan.
Apabila info tersebut betul ada tenaga kerja kerja lembur nan tidak dibayar upahnya, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha nan melakukan pelanggaran mengenai bayaran lembur.
"Termasuk tindakan norma terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan bekerja-sama untuk menangani kasus ini," pungkas Haiyani.
(SLF)