Kemenperin: Industri Pengolahan Non Migas Capai 5,01 Persen di 2022, Naik 3,67 Persen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kemenperin mencatat pertumbuhan impresif industri pengolahan non migas sebesar 5,01 persen sepanjang 2022.

 MNC Media)

Kemenperin: Industri Pengolahan Non Migas Capai 5,01 Persen di 2022, Naik 3,67 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pertumbuhan impresif industri pengolahan non migas sebesar 5,01 persen sepanjang 2022. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,67 persen.

Sektor industri menjadi penopang utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional nan mencapai 5,31 persen pada 2022.
 
“Kinerja positif dari industri manufaktur ini sejalan dengan beberapa parameter sepanjang 2022, antara lain Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia nan sama-sama berada di level ekspansif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (6/2/2023).
 
Menperin menjelaskan, di tengah perlambatan ekonomi global, utilisasi sektor industri manufaktur rata-rata sudah berada di atas 71 persen. Artinya, aktivitas produksi semakin bergeliat untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
 
Kemudian dia juga menegaskan, pemerintah tetap antisipatif dan menyiapkan beragam kebijakan strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu fokusnya adalah mengembangkan sektor industri manufaktur agar lebih produktif dan inovatif.
 
“Dalam jangka pendek misalnya, kebijakan untuk memperkuat konsumsi domestik bakal dipacu melalui permintaan dari sektor industri dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Sedangkan, jangka menengah dan panjangnya, pemerintah melanjutkan transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor industri, termasuk juga menyiapkan SDM industri nan kompeten,” imbuhnya.
 
Agus menambahkan, pemerintah juga berkeinginan menjadi Global Key Player untuk industri hilirisasi berbasis komoditas. Pemerintah memfokuskan industri hilirisasi komoditas menjadi tiga kelompok, ialah industri berbasis agro seperti industri oleokimia, industri berbasis bahan tambang mineral seperti industri smelter mineral dan logam, serta industri berbasis migas dan batubara seperti proyek coal to methanol.

Berdasarkan info Badan Pusat Statistik (BPS), tiga sektor manufaktur nan menjadi sumber penopang ekonomi pada tahun 2022, ialah industri makanan dan minuman nan tumbuh sebesar 4,90 persen, industri perangkat pikulan tumbuh 10,67 persen, serta industri logam dasar tumbuh 14,80 persen.
 
“Pertumbuhan industri makanan dan minuman dipacu oleh peningkatan produksi komoditas mamin serta meningkatnya ekspor CPO akibat tingginya permintaan global,” sebut Menperin. 

Selanjutnya, pertumbuhan industri perangkat pikulan melaju lantaran didukung oleh kebijakan potongan nilai PPnBM sepanjang tahun 2022, dan pertumbuhan di industri logam dasar lantaran didorong oleh peningkatan kapabilitas produksi di sentra tambang seiring membaiknya nilai komoditas di pasar ekspor.
 
Sebelumnya, Menperin memproyeksi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nasional sepanjang tahun 2022 mencapai 5,01 persen, dan pada 2023 ditargetkan sebesar 5,1-5,4 persen. 

“Masuknya sejumlah investasi di beberapa sektor diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan industri manufaktur,” jelasnya.
 
Sementara itu, realisasi investasi industri manufaktur pada 2022 mencapai Rp497,7 triliun. peningkatan investasi di sektor industri juga bakal mendongkrak serapan tenaga kerja. Pada tahun 2022, total serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 19,11 juta orang, sedangkan pada 2023 sebanyak 19,2-20,2 juta orang.
 
Seiring dengan itu, nilai ekspor industri pengolahan nonmigas pada 2022 mencapai USD206,35 miliar, naik 16,45 persen dari nomor tahun 2021 (USD177,2 miliar) dan ditargetkan dapat meningkat hingga USD225 -245 miliar pada 2023.
 
“Oleh lantaran itu, pemerintah berkeinginan untuk memperkuat hilirisasi di sektor industri manufaktur. Sebab, selama ini telah memberikan bukti nyata,” ujar Menperin Agus. (RRD)

Selengkapnya
Sumber