Anggota DPR menilai kebijakan subsidi motor dan mobil listrik bukan langkah nan jitu mendorong transisi energi, apalagi berpotensi habiskan duit negara.
Berpotensi Habiskan Uang Negara, DPR Minta Subsidi Kendaraan Listrik Dikaji Ulang. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR, Abdul Kadir Karding, menilai kebijakan subsidi motor dan mobil listrik bukan langkah nan jitu dalam upaya mendorong transisi daya ke daya baru dan terbarukan. Bahkan berpotensi habiskan uang negara, menambah kemacetan dan tidak mengurangi emisi.
Justru kebijakan tersebut hanya menghabiskan banyak anggaran. Sementara akibat nan dihasilkan pun condong kurang baik.
“Menurut saya, kebijakan ini sekali lagi kebijakan nan semangatnya bagus, tapi faktanya merusak banyak hal. Subsidi ini kan subsidi terbuka, mau siapa saja nan beli motor dan mobil kena (dapat) subsidi,” kata Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirut PT PLN di Ruang Rapat Komisi VII, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
“Jadi tidak ada miskin, tidak ada kurang mampu, semua bisa dapat. Artinya apa? mobil di Jakarta (kita ambil contoh Jakarta) bakal bertambah macet. Karena dengan beli mobil baru, tidak mengurangi mobil lama, lantaran bukan konversi alias bukan penggantian, jadi asap emisinya tetap bakal ada,” tambahnya.
Sementara, duit negara begitu banyak terbuang. Apalagi pemerintah berencana memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dan mobil listrik Rp80 juta.
Kalau satu orang Indonesia beli satu juta mobil listrik dengan subsidi Rp80 juta itu berapa banyak subsidi nan dikeluarkan oleh negara. Sehingga mobilnya bertambah banyak, dan jalanan pun tambah macet.
Halaman : 1 2