Akedemisi ITB: Pemerintah Harusnya Perbanyak SPKLU Bukan Kendaraan Listriknya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Akedemisi ITB Agus Purwadi menilai rencana pemerintah memberikan subsidi pada pembelian kendaraan listrik kurang tepat.

 MNC Media)

Akedemisi ITB: Pemerintah Harusnya Perbanyak SPKLU Bukan Kendaraan Listriknya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Akedemisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi menilai rencana pemerintah memberikan subsidi pada pembelian kendaraan listrik kurang tepat.

Agus mengatakan semestinya pemerintah meningkatkan prasarana dengan menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Menurutnya, jika prasarana sudah tersedia maka jumlah kendaraan listrik bakal meningkat dengan sendirinya.

“Terus terang prasarana kita terlambat. Kalau dilihat dari rasio sudah cukup rata-rata jika untuk SPKLU lantaran populasi mobilnya baru sedikit. Kalau dilihat dari persyaratan, prasarana kudu didahulukan, baru penggunanya datang. Jadi stasiun pengisian daya kudu disebar, jangan ditunda,” kata Agus saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (4/2/2023).

Di Indonesia, Agus memandang SPKLU condong mengikuti populasi mobil listrik baru dibangun letak pengisian daya. Padahal, stasiun pengisian daya semestinya sudah disebar di beragam wilayah agar pemilik kendaraan listrik lebih tenang.

Setiap produsen mobil listrik memang memberikan kemudahan kepada konsumennya untuk mengisi daya di rumah. Namun, menurut Agus metode seperti itu tak bisa diterapkan seterusnya dan di setiap wilayah.

“Penugasan pertama untuk membangun SPKLU itu PLN, tapi kan mereka juga mempunyai keterbatasan, mungkin dari finansial lantaran mereka juga sedang over supply. Jadi untuk mengembangkan itu mereka mengundang pihak ketiga. Sedangkan Pertamina mempunyai kelebihan dengan SPBU, jadi orang lebih familiar,” ujarnya.

Oleh lantaran itu, Agus berambisi Pertamina bisa lebih proaktif dalam menggelar SPKLU di setiap SPBU nan mereka miliki. Menurutnya, semestinya Pertamina dan PLN bekerja sama untuk memperbanyak stasiun pengisian.

“Permen baru juga sudah terbit nan mengatur setiap SPBU kudu dilengkapi dengan SPKLU dan SPBKLU. Ini kan upaya untuk mengejar ketertinggalan. Lalu gedung pemerintah kudu ada SPKLU. Memang ini kudu didorong, masa infrastrukturnya nggak ada disuruh beli mobil listrik,” ucapnya.

Agus mengungkapkan jika SPKLU sudah tersebar di beragam wilayah, maka tidak bakal ada kekhawatiran penumpukan antrian. Ini juga diharapkan tersebar parkiran mall, apartemen, perkantoran, dan kantong parkir lainnya.

“Tempat parkir kudu disediakan SPKLU, minimal AC charging. Itu nan bakal didorong oleh Permen ESDM nan baru, nantinya di bangunan, tempat parkir, minimal ada satu tempat pengisian itu. Minimal medium charging, isi separuh jam juga sudah cukup untuk jalan lagi,” tutup Agus. (RRD)

Selengkapnya
Sumber