Sejumlah kebenaran JD.ID menarik perhatian khalayak usai platform shopping online ini memutuskan menutup seluruh layanannya pada 31 Maret 2023 mendatang.
6 Fakta JD.ID, E-commerce nan Pilih Tutup Layanan Akhir Maret 2023. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Sejumlah fakta JD.ID menarik perhatian khalayak usai platform shopping online ini memutuskan menutup seluruh layanannya pada 31 Maret 2023 mendatang.
Pengumuman tersebut tercantum dalam website resmi JD.ID pada Senin (30/01/23). Berikut fakta-fakta JD.ID dari awal berdiri hingga putuskan menutup jasa di Indonesia nan sukses dihimpun IDXChannel.
Fakta-Fakta JD.ID
Beberapa kebenaran menarik mengenai JD.ID nan perlu diketahui antara lain sebagai berikut.
1. Berhenti Menerima Pesanan per 15 Februari 2023
Dalam pengumuman resminya, JD.ID menyatakan bahwa perusahaan bakal menyetop semua pesanan mulai 15 Februari 2023 dan seluruh jasa bakal secara efektif berakhir total pada 31 Maret 2023.
"Dengan sangat menyesal kami mengumumkan bahwa JD.ID bakal setop menerima pesanan sejak 15 Februari 2023 dan semua jasa bakal berakhir secara efektif pada 31 Maret 2023." bunyi pernyataan resmi perusahaan nan dikutip Selasa (31/1/2023).
Selanjutnya, perusahaan penyedia jasa shopping online ini bakal memberi waktu kepada mitranya baik pembeli maupun penjual untuk menyelesaikan transaksinya hingga akhir Maret 2023.
2. Berhenti Beroperasi lantaran Ingin Fokus Pengembangan Jaringan
Dalam pernyataan tertulisnya, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara menjelaskan bahwa tutupnya JD.ID merupakan keputusan strategis dari JD.com untuk berkembang di pasar internasional.
Setya Yudha menambahkan bahwa perihal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat konsentrasi pada pengembangan jaringan rantai pasok lintas negara dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya.
3. Sempat PHK Ratusan Karyawan
Sebelum mengumumkan penutupan jasa di Indonesia, JD.ID juga sempat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya pada Desember 2022 lalu. JD.ID melakukan PHK terhadap 30% tenaga kerja alias sekitar 200 orang.
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara menjelaskan bahwa perampingan tenaga kerja ini sebagai salah satu langkah nan diambil manajemen agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan perubahan.
"Langkah penyesuaian perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan upaya nan sungguh sigap belakangan," ujar Setya seperti dikutip IDXChannel pada Selasa (31/1/2023).
Halaman : 1 2